Karena bercampur baur dengan siswa pria, seorang siswi Muslimah Jerman menolak mengikuti pelajaran (kelas) renang. Namun lantaran sang orang tua gagal meyakinkan pihak sekolah, siswi ini pun mengajukan keberatan ke pengadilan.
Sayangnya, pengadilan federal Jerman menolak banding yang diajukan. “Hak dasar bagi kebebasan beragama tidaklah… menyediakan untuk tuntutan apapun agar tidak dihadapkan pada sekolah dengan kebiasaan perilaku pihak ketiga–termasuk yang bersinggungan dengan pakaian,” kata Pengadilan Administratif Federal di Leipzig, dikutip Deuthce Welle dan dilansir OnIslam.
Sayangnya, pengadilan federal Jerman menolak banding yang diajukan. “Hak dasar bagi kebebasan beragama tidaklah… menyediakan untuk tuntutan apapun agar tidak dihadapkan pada sekolah dengan kebiasaan perilaku pihak ketiga–termasuk yang bersinggungan dengan pakaian,” kata Pengadilan Administratif Federal di Leipzig, dikutip Deuthce Welle dan dilansir OnIslam.